Selasa, 30 Maret 2021
MULAI 9 MARET 2021, KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO IZINKAN ACARA MUSIK DAN BUDAYA
Beredar sebuah foto Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan narasi mulai 9 Maret 2021 Polri telah mengizinkan penyelenggaraan acara musik dan budaya.
Foto tersebut juga dilengkapi dengan sematan narasi : “Silahkan dibagikan biar rakyat tau bahwa sudah boleh acara & pengurus Rt/Rw/Lurah & dll tidak ada alasan untuk melarang…"
CEK FAKTA: Mengutip dari laman instagram Divisi Humas Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa berita tersebut adalah HOAX dan merupakan hasil rekayasa. Jadi informasi yang beredar tersebut adalah HOAX atau TIDAK BENAR!.
Sementara, mengutip dari laman www.antaranews.com (26/3/21), dalam laporan ANTARA, 12 Maret 2021, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengatakan belum ada aturan Kapolri terkait izin konser musik, olahraga dan acara budaya pada masa pandemi COVID-19.
KESIMPULAN: Sebuah foto Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, dengan narasi bahwa sejak 9 Maret 2021 Kapolri izinkan acara musik dan budaya adalah tidak benar (manipulated content). Polri menegaskan bahwa narasi pada foto tersebut telah direkayasa.
RUJUKAN: https://bit.ly/31syy46, https://bit.ly/3cyN9RV